Bentuk PKB perawat Indonesia meliputi beberapa kelompok kegiatan :
1. Kegiatan praktik profesional: berupa pemberian pelayanan keperawatan yang
meliputi: pengalaman kerja dalam memberikan asuhan keperawatan pada pasien di
fasilitas pelayanan kesehatan dan praktik mandiri, pengalaman membimbing praktek
mahasiswa di klinik maupun di masyarakat, pengalaman sebagai pengelola pelayanan
keperawatan di fasilitas pelayanan kesesehatan (kepala bidang perawatan, ketua tim,
supervisor, kepala puskesmas, kepala praktik mandiri perawat), dan pengalaman sebagai
praktisi Praktik keperawatan mandiri.
2. Kegiatan Ilmiah: mengikuti seminar/ temu ilmiah, workshop atau lokakarya, dan
pelatihan
3. Pengembangan Ilmu Pengetahuan: meneliti, publikasi hasil penelitian di jurnal, menulis artikel di jurnal, menulis buku, menerjemah buku, menyunting buku dan
presentasi oral baik di tingkat nasional dan internasional.
4. Pengabdian masyarakat: Berpartisipasi dalam pemberdayaan masyarakat melalui
bentuk-bentuk kegiatan sosial, memberikan penyuluhan, penanggulangan bencana,
terlibat aktif dalam pengembangan profesi, anggota pokja kegiatan keprofesian, berpartisipasi sebagai pengabdi profesi per tahun, dan bekerja di Daerah Terpencil
Perbatasan Kepulauan (DTPK)